09 April 2009
Saksi parpol tikam warga Sukajadi
SUDIRMAN-Kesal melihat mantan pacarnya jalan dengan cowok lain, Arif Sarifudin (26), warga Jalan Puding RT 20/08 Kelurahan 20 Ilir D-III, nekad menikam saingannya dengan sebilah pisau. Korbannya adalah Arizona (23), warga Kompleks Azhar Permai Blok L-5 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tikam sebanyak tiga lubang masing-masing 2 di perut dan tangan kiri.
Peristiwa penikaman terjadi kemarin sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Sudirman depan wartel SMU Negeri 3. Tersangka yang baru saja menjadi saksi pengawas utusan salah satu partai di TPS 3 Kelurahan Pahlawan, diamankan di Mapolsek Ilir Timur (IT) II. Sedangkan kondisi korban kritis dalam perawatan tim medis Instalasi Rawat Darurat (IRD) Rumah Sakit dr Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Informasi dihimpun Palembang Pos, siang itu tersangka yang sedang menjadi saksi pengawas pemilu di TPS 3 Pahlawan ditelpon pacarnya bernama Siswati. Saat itu, pacarnya minta ditemui di depan wartel SMU N 3. Sesampainya disana, tersangka melihat korban bersama mantan pacarnya.
Karuan saja, emosi tersangka membara melihat mantannya itu bersama saingannya. Tanpa banyak cincong, tersangka mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya. Sejurus kemudian, pisau tersebut dihujami ke arah perut dan tangan korban. Untunglah, saat kejadian melintas anggota TNI dan langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek IT I.
Sedangkan korban sendiri dilarikan warga ke rumah sakit. Di hadapan polisi tersangka mengaku kesal dengan korban yang dekat dengan mantan pacarnya. “Siswati itu pacar aku pak, bukan mantan pacar. Dio sudah pacaran dengan aku 1 tahun dan korban itu mantan pacarnyo. Siang tadi dio nelpon nyuruh nemui, ngatoke nak mbalekke Hp aku. Nah, waktu malekke Hp ado omongan korban yang nyinggung aku,” ujar tersangka.
Tersangka Arif Sarifudin yang juga oknum karyawan Konsultan Data PT SCO ini mengaku, bahwa korban sering menggangu Siswati (20) pacarnya. “Saya sudah satu tahun pacaran dengan Siswati. Memang Siswati mantan pacar korban namun hubungan mereka sudah putus,” jelas tersangka lagi.
Sedangkan di hadapan polisi, tersangka Arif Sarifudin menambahkan, dirinya sudah terlalu lama menahan sabar dengan korban yang sering menantang dirinya untuk berkelahi. “Kesabaran saya sudah habis maka tantangan korban saya ‘beli’,” aku tersangka. Kapolsek IT I AKP M Kadarislam Kasim SH Sik didampinggi Kanit Reskrim Ipda Rizka Aprinti saat dikonfirmasi membenarkan mengamankan tersangka. “Tersangka akan kita jerat dengan pasal 351 dengan ancaman 5 tahun penjara,” tukas Kadarislam. (don/guh)