05 April 2009

Atribut parpol dan caleg dicopoti



*Hari ini masuk masa tenang

Palembang, Palembang Pos.-
Sesuai dengan jadwal, mulai hari ini (6/4) hingga H-1 (8/4) pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) telah memasuki masa tenang. Oleh karena itu, semua titik wilayah baik se Sumsel harus bebas atribut parpol maupun calegnya.
Panwaslu Sumsel mengingatkan agar semua parpol secara sadar mencopoti atribut dari berbagai jenis baik itu baliho, banner, hingga alat peraga sekecil apapun. Ketua Panwaslu Sumsel melalui Anggotanya, Syaiful Anwar saat dihubungi via ponsel tadi malam menegaskan, pihaknya mulai melakukan pengawasan ketat terhadap atribut parpol tersebut sejak memasuki pukul 00.00 WIB (6/4).
“Kita telah menginstruksikan semua Panwaslu kabupaten/kota untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas dengan melakukan pencopotan paksa atribut jika memang masih terpasang saat masuk masa tenang,” tandas Syaiful.
Lebihlanjut Syaiful menambahkan, pengawasan melekat pada masa tenang yang dilakukan pihaknya, tidak hanya menyangkut atribut parpol namun juga semua aktifitas parpol maupun caleg. “Sebab prediksi kita, saat masa tenang hingga jelang hari H pelaksanaan Pileg justru akan sangat rawan pelanggaran, seperti money politik serta serangan fajar. Kita harap semua pihak termasuk masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan ke Panwaslu melalui Panwas Kecamatan (Panwascam) jika ditemukan pelanggaran baik oleh parpol maupun caleg,” ucapnya.
Menyinggung jumlah pelanggaran yang terjadi selama kampanye berlangsung, Syaiful mengungkapkan jumlah pelanggaran bertambah. “Kalau sebelumnya 23 kasus, hingga hari ini (kemarin,-red) bertambah hingga mencapai 40 kasus baik itu yang kita terima maupun temuan langsung di lapangan,” jelas Syaiful. Dari pelanggaran tersebut, pelanggaran administrasi diakui Syaiful masih dominan dibanding jenis pelanggaran lainnya. (rob)