23 Maret 2009

Sumsel dapat izin pembangunan TAA


##Preman proyek dibersihkan Pemprov Sumsel

POM IX, Palembang Pos.-
Aturan berbelit-belit yang menghambat pembangunan Tanjung Api-api (TAA) dan rel kereta apinya, berakhir sudah. Pemprov Sumsel sudah mendapat izin secara penuh dalam pembangunan dua mega proyek, yang diperkirakan mencapai miliaran US dollar.
Demikian ditegaskan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin saat membuka pertemuan forum jasa kontruksi daerah Provinsi Sumsel tahun 2009 di ballroom hotel The Aryaduta, kemarin.
“Pemprov Sumsel sudah mendapat izin prinsip dari Presiden untuk membangun rel ganda 270 kilometer dan pembangunan pelabuhan TAA. Proyek ini merupakan salah satu proyek infrastruktur terbesar di Indonesia,’’ kata Alex.
Rel ganda tersebut untuk mengeluarkan batubara Sumsel yang mencapai 22,5 miliar ton. Aksesnya melalui kereta api menuju pelabuhan TAA. Sedangkan di TAA akan dibangun beberapa pabrik dari perusahaan luar negeri maupun lokal yang memanfaatkan batubara tersebut.
Dilanjutkan Alex, harga proyek tersebut mencapai miliaran US Dollar. “Kue (proyek, red.-) ini silahkan digarap dan dikerjakan dengan benar. Penyedia jasa jangan hanya mengandalkan proyek Pemerintah saja, karena nilainya tidak seberapa,’’ sambung Alex.
Selain membicarakan hal tersebut, Alex mengungkapkan permasalahan jasa keamanan proyek Pemerintah yang mencapai 3 sampai 5 persen dari nilai kontrak yang diduga dilakukan oleh preman proyek, akan dibersihkan. Pemprov Sumsel menjamin tidak ada preman tender dimasa mendatang, agar proyek berjalan efktif dan efisien.
“Masalah dalam proyek sangat banyak, untuk itu perlu kerjasama dengan Pemerintah. Pemprov akan berupayan mempercepat proyek, semuanya demi peningkatan kinerja agar berjalan efektif dan efisien,’’ ujar Alex.
Dilanjutkan Alex, kedepan pihaknya akan membersihkan preman tender proyek. “Kedepan tidak ada lagi preman tender, jangan sampai ada yang menghalagi seseorang yang ingin ikut tender. Saya jamin, preman itu lebih baik mencari rejeki yang lain saja,’’ imbuhnya.
Alex menegaskan sejak dulu Kabupaten Musi Banyuasin bebas dari preman proyek. “Jasa keamanan 3 sampai 5 persen dari nilai proyek yang harus dibayar dimuka, tentu sangat memberatkan. Kalau preman itu mau jadi keamanan, silahkan jadi satpam saja,’’ tegas Alex. (kie)


.