24 Maret 2009

Pemprov “bersihkan” aset di Jakabaring


Kampus, Palembang Pos.-
Pemprov Sumsel segera membebaskan asset lahannya di Jakabaring yang diduduki warga secara ilegal. Jumlah lahan yang harus “dibersihkan” Pemprov Sumsel, saat ini mencapai 1000 rumah sederana dan pondok. Demikian ditegaskan Asisten IV Setda Sumsel, Yusri Effendi disela-sela gladi bersih launching sekolah gratis di GOR Palembang, kemarin. Menurut Yusri, masalah asset di Jakabaring sudah diselesaikan, segera ditindaklanjuti untuk dilakukan pembebasan.
“Karena dari hasil pengecekan dilapangan, beberapa aset lahan Pemprov di Jakabaring ada yang ditempati oleh masyarakat, tapi statusnya numpang. Karena asset itu akan kita pakai, nanti kita beritahu mereka agar mengosongkan lahan itu,’’ tegas Yusri.
Soal jumlah aset yang diduduki warga, Yusri mengaku tidak tahu persis berapa luasnya, tapi ada sekitar 1000-an rumah sederhana atau pondok. “Mereka saat ditanya siap pindah jika lahannya diperlukan. Mudah-mudahan tak ada masalah lagi. Kita sudah persiapkan surat pemberitahuan ke mereka untuk mengosongkan lokasi,’’ jelas Yusri. Bagaimana dengan warga yang bersawah menanam tanaman semusim di lahan tersebut? “Ya kita tetap beri toleransi mereka. Kita tunggu sampai sawah atau tanaman mereka itu panen, jangan sampai merugikan mereka. Tapi mereka kita beritahu, agar jangan lagi menanam di lokasi itu usai panen,’’ ungkap Yusri.
Apakah lahan itu termasuk lahan untuk rumah murah? “Untuk rumah murah hanya beberapa puluh hectare saja, sedang yang akan diinventarisir itu total asset di Jakabaring yang ini ratusan hektare. Lahan untuk rumah murah tidak ada masalah,’’ ujar Yusri. Walau Yusri mengakui, bahwa di Jakabarin mungkin ada aset yang inklaf, tapi tidak mengganggu rencana rumah murah, termasuk juga yang ada di Musi II. “Soalnya asset di Musi II tak ada masalah, khususnya yang akan kita dibangunkan rumah murah nanti,’’ tukas Yusri. (war)