27 Maret 2009

Pembunuh penjual songket serahkan diri


SU II, Palembang Pos.-
Berkat pendekatan yang dilakukan Tim Reskrim Polsekta Seberang Ulu (SU) II pimpinan Ipda M Arif Ansyori SH, akhirnya dua dari lima tersangka pembunuhan terhadap korban M Berliansyah alias Lian (26), penjual kain songket keliling, warga Jalan KH Azhari, Lorong Masjid, RT 12/04, Kelurahan Tangga Takat, menyerahkan diri.
Dua tersangka itu masing-masing Deni Saputra alias Deni Oncom (21), warga Jalan Tangga Takat Laut, RT 14/05, Kelurahan Tangga Takat dan pamannya atau tersangka M Darwin (37), warga Jalan GHA Bastari, RT 19, Kelurahan 15 Ulu. Keduanya menyerahkan diri dalam waktu yang berbeda. Tersangka Deni menyerahkan diri ke Mapolsekta SU II Kamis (26/03), sekitar pukul 14.30 WIB.
Sementara tersangka Darwin menyerahkan diri kemarin, sekitar pukul 08.00 WIB. Sedangkan, tiga tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam pembunuhan, pada Minggu (22/03), sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan KH Azhari, Lorong Tangga Takat Laut, Kecamatan SU II itu, masing-masing Wi, Ha dan Ka, belum berhasil ditangkap dan juga belum menyerahkan diri.
Namun, untuk ketiganya masih diberikan waktu oleh polisi menyerahkan diri dalam waktu tiga hari. Sebab, kalau tidak segera menyerah, maka akan diberikan tindakan tegas. Ditemui wartawan di Mapolsekta SU II, kedua tersangka yakni Deni dan Darwin, sepertinya memberikan keterangan yang belum terbuka.
“Aku dan korban itu memang saling kenal, kareno kami tetanggoan lorong. Sebenarnyo, kalo dengan aku, korban itu dak katek masalah. Hanya saja, korban itu mempunyai masalah dengan teman kami Wi (DPO), tapi aku idak tau persis masalahnyo apo,” aku tersangka Deni.
Saat itu korban yang mabuk miras itu langsung marah-marah dan seperti orang menantang. ”Korban ngomong dengan aku ‘Hoi Beruk, makmano masalah kito ni, apo nak damai atau nak dipanjangke’. Sudah ngomong mak itu, korban langsung nggoco aku dan keno kepala aku. Terus, aku lari ke belakang warung,” terusnya.
Dibelakang warung itulah, sambung tersangka Deni, dirinya melihat sebilah pisau. Pisau itu dia ambil dan langsung ditusukkan sekali ke korban. Setelah tahu korban meninggal, menurut Deni, dirinya langsung berkoordinasi dengan keluarga maupun dengan Advokat RH Alek Effendi SH untuk menyerahkan diri
Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan Msi, melalui Kapolsekta SU II Iptu Djoko Sumarjono didampingi Kanitreskrim Ipda M Arif Ansyori SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kedua tersangka yang menyerahkan diri itu. ”Untuk tiga temannya lagi, kita harapkan segera menyerahkan diri. Sebab, kalo tidak segera menyerah, bisa saja akan kita ambil tindakan tegas,” ujar Djoko. (sam)