23 Maret 2009

Nota kesepahaman gas rumah tangga diteken


Jakarta, Palembang Pos.-
Wali Kota Palembang Ir H Eddy Santana Putra MT kemarin menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman pasokan gas bumi untuk rumah tangga. Penandatanganan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mewakili pemerintah dengan PT Medco E&P Indonesia sebagai KKKS wilayah kerja South and Central Sumatera, untuk kebutuhan kota Palembang. Dan Lapindo Brantas Inc, sebagai KKKS wilayah kerja Brantas untuk kebutuhan Kota Surabaya.
Acara yang berlangsung di auditorium Lt 10 Gedung Departemen ESDM ini, juga dihadiri Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Dirjen Migas Evita Legowo. Hadir pula pejabat dari jajaran Pemkot Palembang seperti Sekda Palembang Drs H Marwan Hasmen MSi, Kadin PJUP Taufik Syakroni, Kadinperindagkop Wantjik Badaruddin dll.
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, program gas rumah tangga ini dilaksanakan untuk mendukung dan merealisasikan program pemerintah, dalam pemenuhan kebutuhan energi berupa gas bumi secara mandiri. Dan mengurangi beban pemerintah dalam menanggung subsidi BBM, khususnya subsidi minyak tanah.
Dijelaskannya, untuk Kota Palembang memperoleh jaminan pasokan gas bumi untuk rumah tangga di dua kelurahan. Yaitu Lorok Pakjo dan Siring Agung. Sedangkan untuk Kota Surabaya diperoleh jaminan pasokan untuk Kelurahan Rungkut Kidul dan Kali Rungkut.
Sementara Dirjen Migas Evita mengungkapkan, jaringan distribusi gas bumi Kota Palembang akan mengaliri sekitar 4.200 rumah tangga. Sedankan jaringan distribusi gas bumi di Kota Surabaya dapat mengaliri sekitar 3.200 rumah tangga. “Jaringan gas kota di dua kota ini dibangun oleh pemerintah. Melalui anggaran DIPA Ditjen Migas tahun 2009. Diharapkan akan selesai dibangun pada akhir tahun ini,” ujarnya.
Selain membangun infrastruktur jaringan distribusi gas di kota Palembang dan Surabaya, lanjutnya, tahun ini pemerintah juga akan melakukan kajian Front End Engineering Design (FEED) dan Design Engineering & Design Construction (DEDC) di kota lainnya, yang berdekatan dengan lapangan gas. Dan telah tersedia pipa transmisi gas bumi, serta melakukan Feasibilty Study (FS) untuk rumah susun di Jabodetabek.
Sedangkan Wako Eddy mengatakan, pihaknya akan terus berupaya agar semua kecamatan di Palembang dapat menikmati gas rumah tangga. “Sekarang kita masih menunggu hibah untuk pengelolaanya. Dirjen Migas memang pemilik aset. Tapi, sepertinya repot karena itu berarti Dirjen Migas perlu membuat satu badan layanan umum lagi. Nah, kalau sudah ada hibah pengelolaannya ke Pemkot, berarti Pemkot yang akan menentukan siapa yang akan menjadi operatornya. Dirjen Migas sendiri sepertinya setuju, tapi perlu persetujuan juga dari Depkeu,” tukasnya. (ika)