02 April 2009

Konflik PT WM ke jalur hukum


Rivai, Palembang Pos.-
Setelah sempat tak jelas penyelesaian dan diwarnai sejumlah aksi unjuk rasa, akhirnya kemarin konflik antara PT Wachyuni Mandira (WM) dengan ratusan buruhnya yang di PHK menemui titik terang. Dalam pertemuan yang difasilitasi Pemprov Sumsel, PT WM dan SBSI PT WM sepakat menembuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah mereka.
Kesepakatan itu terkait PHK 167 orang, kasus pengerusakan aset perusahaan dan kasus dugaan penggelapan dana Jamsostek oleh perusahaan. Pertemuan fasilitasi itu langsung dipimpin Wakil Gubernur Sumsel, H Eddy Yusuf, Bupati OKI, H Ishak Mekki, dan dihadiri manajemen PT WM, SBSI PT WM dan Polres OKI.
Dalam rapat itu, advokasi bagian hubungan industrial PT WM, M Lumban Gaol mengatakan bahwa persoalan tuntutan karyawan terkait PHK 167 karyawan akan diselesaikan lewat pengadilan hubungan industrial. Sedang tunggakan jamsostek yang dilakukan pihak perusahaan, sudah dijadwalkan akan segera dilunaskan pada April. Masalah PHK ratusan pekerja PT WM ini, jelasnya, sudah merupakan keputusan sehingga segala ketentuan seperti pesangon dan Jamsostek karyawan akan dipenuhi.
“Kami akan menyelesaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan semua ini diselesaikan lewat pengadilan hubungan industrial,” beber Lumban Gaol dalam pertemuan itu.
Disela pertemuan itu juga, sejak pagi tadi ratusan pekerja PT WM kembali mendatangi Pemprov Sumsel guna mendesak penyelesaian kasus yang tengah dihadapi para pekerja. Ratusan massa itu juga menuntut agar Yuce Hengki Sadok (Ketua FSB Hukatan SBSI) dan Winardi (Korlap PK FSB Hukatan SBSI) yang saat ini tersandung masalah hukum, dibebaskan dari segela tuntutan. Massa juga menyuarakan, agar dugaan penggelapan dana Jamsostek yang dilakukan Manajemen PT WM.
Usai rapat, Wakil Gubernur Sumsel, H Eddy Yusuf meminta persoalan ini dapat dituntaskan saat itu juga. Sementara Gubernur Sumsel H Alex Noerdin yang sempat beberapa saat menemui buruh PT WM yang berunjuk rasa ke Pemprov Sumsel, meminta agar masalah itu dapat dituntaskan. “Insya Allah mana yang salah kita luruskan, mana yang tak benar kita benarkan,’’ tukas Alex. (war)