08 Juni 2009

Warga Sako perkosa bocah 6 tahun


*Usai memberi uang Rp 5 ribu

SAKO-Malang menimpa seorang bocah sebut saja Putri (6), warga Perum Vila Purnama Blok J RT 26/07 Kelurahan Lebong Gajah, Sako. Bocah yang duduk di bangku SD ini terenggut masa depannya pemuda bejad bernama Erwin Basten (21), warga Jalan Merbau Blok M-7 RT 12/03 Kelurahan Lebong Gajah.
Putri diperkosa sebanyak tiga kali sewaktu orangtuanya menitipkan kepada tersangka. Untunglah ulah bejad tersangka berakhir di balik jeruji Mapolsek Sako. Tersangka yang masih terbilang keluarga korban dibekuk kemarin sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya.
Informasi dihimpun Palembang Pos, perbuatan tersangka terkuak setelah tante korban bernama Basarja mendapat laporan keponakannya (korban) sering mengeluh sakit pada alat kelaminnya. Saat ditanya, korban yang masih lugu menceritakan diperkosa sebanyak tiga kali oleh tersangka.
Perkosaan sendiri terjadi Selasa (2/6), sekitar pukul 15.30 WIB di rumah tersangka. Sebenarnya korban dan tersangka masih satu keluarga. Tersangka sering disuruh jemput antar korban ke sekolah oleh tantenya bernama Basarja.
Awal terjadi perkosaan, sepulang sekolah korban diajak main ke rumah tersangka. Di rumahnya, korban diajak main di dalam kamar. Nah, di dalam kamar itu, tersangka memperkosa korban. Saat kejadian korban sempat menangis dan diberi duit Rp 5 ribu. Sebelum pulang tersangka mengancam korban jangan menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Kejadian serupa diulangi 2 kali oleh pelaku esok harinya.
Oleh korban, akhirnya perbuatan itu dia laporkan ke Tante nya. Oleh sang Tante, peristiwa tersebut dia ceritakan pada orangtua korban. Mendapat cerita memilukan, ibu korban bernama Riaulina Simanjuntak (44) langsung mendatangi Mapolsek Sako. Hanya beberapa jam usai mendapat laporan, tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan. (don)