16 Mei 2009

Bandit lintas provinsi didor


*Ngaku Brimob saat beraksi

Lubuklinggau, Palembang Pos.-
Cherli Utama Putra (27), warga asal Desa Kebun Beller, Ratu Agung, Bengkulu, yang berdomisili di Prabumulih, keok di dor Tim Buru Sergap (Buser) Polres Lubuklinggau. Bandit lintas provinsi yang kerap beraksi di Bengkulu dan sejumlah wilayah di Sumsel dan selalu mengaku anggota Brimob dalam setiap aksinya ini, terpaksa ditembak karena berusaha melawan dan menyerang petugas saat akan dibekuk aparat.
Tersangka yang memang sudah lama menjadi target operasi (TO) Polres Lubuklinggau, berhasil diringkus Tim Buser yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Lubuklinggau, AKP Jonson Nadapdap, dari tempat persembunyiannya, di Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat, Kota Lubuklinggau, Sabtu (16/5), sekitar pukul 10.00 WIB.
Bersama tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan 13 peluruh sejenis standar FN, masing-masig 5 peluruh di dalam senpi, sedangkan sisanya di saku tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan borgol, kunci L, dompet milik tersangka yang berisi uang rupiah senilai Rp 200.700,- plus uang Saudi Arabia senilai 5 real, jimat berupa kertas dan kain merah yang sudah diraja, 5 kartu perdana masing-masing 4 kartu Simpati dan As dan 1 lainnya kartu mentari, yang diduga dari hasil kejahatannya.
Selain itu juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bengkulu dan Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama tersangka. Uniknya nama dan tahun lahir tersangka di KTP dengan SIM terdapat perbedaan untuk di KTP hanya ditulis Cherli Utama, dan lahir tahun 1982, sedangkan di SIM nama lengkap Cherli Utama Putra tahun lahir 1984, begitu juga dengan alamat yang tertera di KTP dan SIM.
Polisi juga mengamankan STNK mobil Avanza, nomor polisi BD 1470 AF, atas nama Syahril S, warga Jalan Letkol Iskandar No.105, RT 4/I, Tn Padang, Bengkulu. Pakaian tersangka 2 jaket, 1 kaos oblong, celana panjang dan serta pakaian dalam milik tersangka ikut disita polisi.
Informasi yang diterima Palembang Pos, tersangka menjadi target operasi (TO) Polres Lubuklinggau karena terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dan perampokan kendaraan bermotor, baik roda 4 maupun keendaraan roda 2. Salah satu mobil pick up hasil kejahatannya berhasil ditemukan di Muara Enim. Sedangkan 1 unit sepeda motor Meo hasil kejahatan tersangka, sedang dilakukan pengembangan. Sementara sepeda motor RX King yang kerap digunakan tersangka dalam melakukan aksinya, masih diamankan di Polda Bengkulu.
Tersangka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jajaran kepolisian Bengkulu, karena kasus perampokan dan pembunuhan di a Curup, Bengkulu. Salah satu hasil rampokannya di Bengkulu Selatan, berhasil ditemukan jajaran Polres Lubuklinggau di Jalan Rambutan, Kecamatan Lubuklinggau Timur. (yat)