
KALIDONI-Seorang Ketua RT yang seharusnya menjadi teladan bagi warganya, malah jadi otak serangkaian pencurian. Oknum Ketua RT dimaksud bernama Marwan (44), warga Jalan Mayor Zen RT 27/7 Kelurahan Sei Selayur. Tersangka Marwan yang juga berstatus PNS golongan III A di salah satu kelurahan Kecamatan Kalidoni ini, dibekuk Unit Reskrim Polsek Kalidoni pimpinan AKP Alfian Nasution SH, dini hari kemarin sekitar pukul 01.00 WIB, di rumahnya. Karena berusaha kabur ketika disergap, polisi terpaksa menembak kaki kanannya.
Tertangkapnya Ketua RT godak ini, berawal polisi meringkus 2 tersangka pencuri tabung gas konversi 3 kilogram 12 buah dan 12 kilogram. Dari pengakuan tersangka Johan Pendi (39), warga Jalan Mayor Zen Lorong Darsono RT 26/07 Kelurahan Sei Selayur yang ditembak kaki kananya, otak pencurian itu didalangi tersangka Marwan. Pengakuan itu juga dikuatkan tersangka Zainal (40), warga Jalan Lebak Jaya III RT 17/05 Kelurahan Sei Selayur. Bahkan, tersangka Marwan juga otak pencurian kayu panglong milik Abdulah Johan, warga Jalan Mayor Zen Lorong Mandala. Selain tersangka Marwan, polisi juga menangkap satu komplotannya lagi bernama Erwin (24), warga Jalan Sersan KKO Badarudin Lorong Aman RT 04/03 Sei Buah.
Informasi dihimpun Palembang Pos, sebelumnya Selasa (24/3), sekitar pukul 02.00 WIB, polisi Polsek Kalidoni berhasil meringkus tersangka Pendi dan Zainal yang mencuri tabung gas elpiji dari warung milik H Bunyamin di Lorong Darsono. Dari nyanyian kedua tersangka, rupanya otak pencurian adalah tersangka Marwan Ketua RT 27. Sebelumnya, Rabu (9/1), sekitar pukul 18.30 WIB, polisi pernah menerima laporan dari pemilik warung bernama M Sahri, warga RW Mongosidi RT 26, kalau 2 tabung gas konversi miliknya dicuri tersangka Marwan dan Erwin. Adapun modusnya, tersangka Erwin pura-pura membeli rokok di warung korban. Selanjutnya tersangka Marwan langsung membawa lari 2 tabung gas dengan sepeda motornya. Dihadapan polisi tersangka Marwan mengakui semua perbuatan. (don/sam)