04 Februari 2011

Gubernur Statusquo Sengketa Lahan


Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Jumat (4/2) menyatakan lahan sengketa antara warga dengan PT MHP di Kecamatan BP Peliung, Martapura, Madang Suku III dan Lubuk Raja di wilayah Marga BP Peliung dan Paku Sengkunyit, Buay Pemuka Bangsa Raja, berstatusquo. Status itu terus berlaku, sampai sengketa warga dengan PT MHP tersebut selesai. Penetapan statusquo tersebut, setelah Gubernur Alex menerima Front Masyarakat Menggugat (FKW) Sungai Tuha dan HMI Cabang Palembang di DPRD Sumsel. Untuk penyelesaiannya, Alex menyatakan akan menurunkan tim Pemprov Sumsel bersama DPRD Sumsel. (eri)

Foto: Gubernur Sumsel Alex Noerdin saat menstatusquo lahan sengketa