Proses pemindahan narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo ke Lapas Merah Mata, terus dilakukan. Kemarin, giliran 7 napi kasus korupsi di Sumsel dipindah ke Lapas baru tersebut. Kepala Lapas Klas 1 A Merah Mata, Ilham Djaya BcIp, menyatakan, pemindahan napi korupsi itu tergabung dalam 17 napi umum lainnya yang dipindahkan. “Pemindahan napi untuk kali ini adalah kali keempat. Jumlah napi yang dipindahkan berjumlah 17 orang. Terdiri 7 napi korupsi, dan 10 napi umum. Sehingga sampai saat ini total napi yang sudah dipindahkan 120 orang,” katanya. (riz)
Foto: Proses pemindahan 7 napi kasus korupsi