03 Februari 2011

16 PSK Terjaring Razia


Petugas Sat Pol PP Kabupaten Muara Enim dibackup kepolisian, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan dan PPSN, Rabu (2/2) dinihari menggelar razia disejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya, terjaring 16 orang PSK dan 6 pengunjung tempat hiburan malam. Selain itu, belasan botol miras disita dari sejumlah kafe yang disisir petugas. Kasat Pol PP Muara Enim Riswandar, melalui Kasi Penegakan Perda dan Perbup, Harmidi Yahim, mengatakan, PSK dan pengunjung dijerat Perda No 3 tahun 2005 tentang PSK. Sedang pemilik miras, dijerat Perda No 4 tahun 2005 tentang miras. “PSK yang terjaring kebanyakan dari luar Muara Enim, seperti Lampung, Bandung dan Palembang,” jelasnya. (luk)

Foto: Sejumlah PSK yang terjaring razia