-web.gif)
GUB H BASTARI-Korps TNI kembali tercoreng oleh ulah oknumnya. Itu setelah oknum yang diduga terlibat narkoba dibekuk Unit Narkoba Poltabes Palembang pimpinan Ipda Adirawa Amd Ik. Adalah An, berpangkat Praka yang berdinas di kesatuan Ajendam II/Sriwijaya, warga Jalan Sabokingking, Kelurahan 3 Ilir, Palembang, tersangka dimaksud. Darinya disita barang bukti 8 paket Sabu-Sabu (SS), yang disimpan didalam kantong celananya.
Praka An ditangkap polisi, setelah temannya bernama Baharudin (31), warga Jalan Ratu Sianom, Lorong Langgar, RT 23, Kelurahan 3 Ilir, terlebih dahulu ditangkap polisi, dengan barang bukti sepaket SS. Keduanya ditangkap polisi Kamis (19/03), mulai pukul 18.00 WIB, di kediaman tersangka Baharudin. Penangkapan itu bermula dari polisi menerima laporan warga, bahwa tersangka Baharudin merupakan pengedar narkoba yang sudah sangat meresahkan. Karena tersangka Baharudin merupakan target operasi (TO), hingga dengan mudah polisi mengetahui identitasnya.
Setelah memastikan kebenarannya, akhirnya polisi menggerebek kediaman tersangka Baharudin.Tersangka Baharudin tak bisa lagi mengelak, setelah polisi menemukan barang bukti berupa sepaket SS dari tangannya. Ketika diinterogasi polisi, tersangka Baharudin mengaku kalau SS itu didapatnya dari seseorang yang sebentar lagi akan datang ke rumahnya.
Mengetahui hal itu, polisi langsung melakukan pengintaian.Begitu tersangka datang, polisi langsung melakukan penangkapan. Saat itulah, polisi baru tahu kalau tersangka An merupakan anggota TNI AD bertugas di Ajendam II/Sriwijaya dan berpangkat Praka. Dikarenakan saat diperiksa polisi, darinya ditemukan barang bukti 8 paket SS, maka Praka An langsung diserahkan polisi ke Denpom II/IV Palembang.
Kepada polisi, Praka An mengaku kalau barang bukti narkoba itu merupakan milik temannya, yang mempunyai hutang kepadanya. Disebabkan, temannya bernama Kus belum bisa membayar hutang, maka Praka An menyita 8 paket narkoba itu dari temannya Kus. Sedangkan, tersangka Baharudin mengaku sudah tiga bulan menjadi pamakai narkoba.
“Aku bukan ngedar, tapi cuma make. BB itu dibawak oleh An, anggota TNI yang baru aku kenal. Aku kenal, kareno kawan aku Roy, budak Sungsang jugo bekawan dengan An. Tapi aku jugo idak tau An tugas dimano, yang jelas dio memang anggota TNI. Malam itu, An datang ke rumah, terus kami make SS samo-samo. Sudah make, An pegi,” aku tersangka Baharudin.
Terpisah, malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang sama, juga berhasil meringkus tiga tersangka sebagai pengedar dan kurir SS. Tersangkanya Martian alias Mumu (24) dan Andika alias Andi (26), keduanya warga Jalan Syakyakirti, RT 24, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan gandus, serta Agung Purnomo alias Wanto (35), warga Jalan Macan Lindungan, Lorong Macan Tutul, RT 08, Kelurahan Bukit Besar.
Dari ketiga tersangka disita barang bukti berupa 3 paket SS. Penangkapan ketiganya dilakukan kemarin, di Jalan Syakyakirti, RT 24, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus. Penangkapan ketiganya bermula dari polisi menyamar sebagai pembeli, dengan memesan SS dengan tersangka Agung Purnomo alias Wanto. Namun, tersangka Wanto meminta bantuan temannya yakni tersangka Martian alias Mumu.
Ketika transaksi itulah, polisi meringkus keduanya, dengan menyita barang bukti berupa dua paket SS. Saat ditanya polisi, tersangka Martian mengaku kalau narkoba itu dibeli dari tersangka Andi. Makanya, dalam pengembangan, polisi meringkus tersangka Andi dengan barang bukti sepaket SS. Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti digiring polisi ke Mapoltabes Palembang.
Dihadapan polisi, tersangka Agung Purnomo alias Wanto mengaku hanya membeli saja. Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan Msi, didampingi Kasatnarkoba Kompol Syachril Musa SH, saat ditemui wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. ”Untuk anggota TNI memang ada kita amankan, karena diduga memiliki narkoba. Untuk lebih jelasnya, anda hubungi saja pihak Denpom, karena anggota TNI itu beserta barang bukti sudah kita serahkan ke sana,”ujar Luki.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/IV Palembang Letkol CPM S Waskito, saat dihubungi wartawan melalui ponselnya kemarin pagi membenarkan adanya penangkapan anggotanya yang diduga terlibat narkoba tersebut. ''Yang tangkap anggota kita itukan polisi, anggota kita itu sudah kita terima dan kita amankan. Semuanya masih kita kembangkan. Klau pengusutannya sampai tuntaslah, hanya saja ini masih dalam penyelidikan," ujar Waskito.Ditegaskan Waskito, kalau memang anggota kita ini terbukti terlibat narkoba, tentunya akan kita berikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. (sam)